Publik akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan seputar NKRI bersyariah. Pada peluang https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy atau yang sering kali disapa Rommy menyajikan pada sebuah peluang bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah yakni format wujud kongkrit dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan hanya dengan berteriak takbir saja telah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan hanya berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan melihat seseorang dari penampilan, tetapi dari bukti riil untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. Rommy menjelaskan bahwa umat Islam wajib memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada trek politik, sebab dengan jalan politiklah, umat muslim bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai format dari upaya menjadikan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini merupakan cita-cita serta kenyataan yang diperkenankan oleh konstitusi Indonesia. Tetapi, apabila tak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota. Berdasarkan Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menjadikan sebuah khilafah baru melainkan dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi adalah perwujudan dari UU Bersyariah yang telah diresmikan di Indonesia. Sehingga jangan mengartikan bahwa UU Bersyariah ini yakni langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Awam PPP ini menjelaskan juga bahwa pengorbanan UU bernuansa syariah ini telah ada sejak tahun 1973. Malahan pada masa Orde Baru dikala pemerintah benar-benar alergi kepada syariah PPP telah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer pengaruh dari Tulisan yang ditulis oleh Denny JA, artikel yang berisi perihal kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sepakat, ada juga yang agak menjurus ke kontra karena negara Indonesia kongkretnya sudah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |